Penampakan Tumpukan Uang Rp 2,8 Miliar yang Dikembalikan Mantan Kadisdik Tulang Bawang Lampung
Penampakan tumpukan uang pengembalian kerugian negara kasus DAK Dinas Pendidikan Tulang Bawang-Dok. Kejari Tulang Bawang-
"Iya, terpidana melalui keluarga melaksanakan pembayaran uang pengganti sebesar Rp2.860.239.750 yang disetorkan ke Kas Negara," ungkap Devi didampingi Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tulang Bawang, Ali Habib. (*)
Sumber: