Cegah Korupsi, Ini yang Dilakukan Pemkab Tulang Bawang

Cegah Korupsi, Ini yang Dilakukan Pemkab Tulang Bawang

Sosialisasi pencegahan korupsi-Rachmad Al Amin-

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) bersama Kejaksaan Negeri TULANG BAWANG menggelar sosialisasi pencegahan korupsi dan wajib LHKPN bagi kepala kampung se-Kabupaten TULANG BAWANG, Kamis 2 mei 2024.

Kegiatan itu diikuti sebanyak 147 Kepala Kampung se-Tulang Bawang yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) setempat.

Hadir juga pada kegiatan itu Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan, Kajari Devi Freddy Muskitta beserta jajaran, Kadis DPMK Arianto beserta jajaran, Ketua Apdesi Tulang Bawang H. Bambang Sumantri, serta perwakilan Inspektorat.

Disela acara Sosialisasi yang dibuka oleh Pj. Bupati, Kepala DPMKK Tulang Bawang Arianto, S.STP menjelaskan sosialisasi dilaksanakan guna memberikan pemahaman bagi Kepala Kampung se-Tulang Bawang dalam upaya pencegahan agar terhindar dari tindak pidana korupsi, serta mensosialisasikan tentang kewajiban Kepada Kampung menyampaikan LHKPN sesuai Edaran KPK RI.

BACA JUGA:Hasil Lengkap Rekapitulasi Suara Pilkakam Tulang Bawang 2023 di 67 Kampung

Mengingat menurutnya, LHKPN menjadi salah satu indikator dan bagian penting dalam upaya mencegah tindak korupsi.

“Sesuai arahan Bapak Pj. Bupati, kita harus patuhi aturan. Maka dari itu mulai tahun ini Kepala Kampung wajib menyampaikan LHKPN,” ungkapnya.

“Kita juga berharap sosialisasi ini dapat menjadi sarana mengingatkan Kepala Kampung agar berhati-hati dalam mengelola anggaran pemerintah kampung sesuai aturan, agar tidak terjerat kasus korupsi,” pungkas Arianto.

BACA JUGA:Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Lantik 67 Kakam Hasil Pilkakam Serentak, Begini Pesan Tegasnya

Terpisah Ketua Apdesi Tulang Bawang H. Bambang Sumantri menuturkan kegiatan hari ini merupakan kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi penyelenggaraan pemerintahan kampung serta wajib Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara LHKPN bagi kepala kampung se-Kabupaten Tulang Bawang.

“Sosialisasi ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang sebagai selaku pihak pengawasan,” paparnya.

Lanjut Bambang, kegiatan sosialisasi hari ini diikuti sebanyak 147 Kepala Kampung di 15 Kecamatan yang ada di Tulang Bawang.

BACA JUGA:Daftar Nama 40 Caleg Terpilih DPRD Tulang Bawang 2024-2029, Banyak Muka Baru

“Sebanyak 147 kepala kampung yang tergabung di Apdesi Alhamdulillah bisa hadir hari ini,” terang Bambang. (*)

Sumber: