275 WBP Rutan Menggala Dapat Remisi Idul Fitri, Satu Orang Langsung Bebas

275 WBP Rutan Menggala Dapat Remisi Idul Fitri, Satu Orang Langsung Bebas

Rutan Kelas II B Menggala memberikan remisi hari raya Idul Fitri 1445 H kepada ratusan WBP-Dok. Rutan Kelas II B Menggala-

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - 275 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas ll B Menggala mendapatkan remisi Idul Fitri 1445 Hijriah. 

Dari ratusan WBP di Rutan Menggala tersebut, terdapat warga binaan yang langsung bebas. 

Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Menggala Indar Laya mengatakan, pada peringatan Idul Fitri Tahun 2024 ini sebanyak 275 WBP menerima remisi. 

Dilanjutkannya, dari jumlah tersebut 274 orang WBP menerima remisi khusus I.

BACA JUGA:Pemkab Tulang Bawang Bangun Jembatan Tangga Langit di Cakat Raya, Lantainya dari Kaca Loh

"Ada satu warga binaan yang menerima remisi khusus II atau langsung bebas," kata Indar Laya.

Karutan Menggala berharap warga binaan yang langsung bebas akan kembali ke masyarakat, dan menjadi anak bangsa yang bertaubat.

Indar juga berpesan kepada para WBP untuk menjadikan momentum Idul Fitri sebagai motivasi dalam berprilaku baik dan mematuhi aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Ajak Masyarakat Jadi Bagian Perubahan Baik

"Pesannya yang pasti jangan pernah mengulangi perbuatan buruk. Yang tidak kala penting yakni dapat bertanggungjawab untuk diri sendiri dan keluarga," pesan Indar Laya.

Tidak lupa, Ia juga mengingatkan WBP yang langsung bebas untuk berkontribusi dalam pembangunan di lingkungan tempatnya tinggal.

Menurutnya, momentum hari raya keagamaan seperti Idul Fitri kali ini menjadi waktu yang ditunggu bagi para WBP.

BACA JUGA:Disnakertrans Tulang Bawang Surati 140 Perusahaan untuk Bayarkan THR Pegawai

Pada momentum ini, lanjut Indar Laya, WBP yang dapat memenuhi syarat secara substantif dan administratif akan menerima remisi khusus: potongan masa tahanan.

Sumber: