275 WBP Rutan Menggala Dapat Remisi Idul Fitri, Satu Orang Langsung Bebas
Rutan Kelas II B Menggala memberikan remisi hari raya Idul Fitri 1445 H kepada ratusan WBP-Dok. Rutan Kelas II B Menggala-
Dijelaskannya, WBP yang menerima remisi adalah mereka yang sudah menerima vonis berkekuatan hukum tetap.
Selanjutnya, yakni WBP yang berkelakuan baik selama menjalani pembinaan, tidak melakukan pelanggaran disiplin selama menjalani masa pidana dan tidak memiliki perkara lain yang masih dalam proses penyelidikan. (*)
Sumber: