Ternyata PPPK Juga Berhak Menerima Gaji ke-13, Apa Kabar PPPK Tulang Bawang, Galau Juga?

Ternyata PPPK Juga Berhak Menerima Gaji ke-13, Apa Kabar PPPK Tulang Bawang, Galau Juga?

Ilustrasi uang-Pixabay-

Jumlah tersebut akan dibagikan kepada 4.057 orang PNS dan 688 PPPK Pemkab Tulang Bawang. Belum diketahui apakah jumlah PPPK tersebut ada yang berhak menerima gaji ke-13 berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2023.

BACA JUGA: Mengintip Harta Kekayaan Pj Bupati Tulang Bawang, Nomor 10 dari 15 Kepala Daerah di Lampung

Sebelumnya diberitakan, para pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tulang Bawang saat ini sedang galau.

Para pejabat dan PNS dilingkungan Pemkab Tulang Bawang galau karena gaji 13 dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga kini tak kunjung cair.

Gaji 13 dan TPP para pejabat dan ASN Tulang Bawang bulan Mei dan Juni 2023 tak kunjung cair hingga memasuki minggu pertama Juli. 

Kondisi ini bahkan sudah menjadi bahan pergunjingan para ASN di lingkungan Pemkab Tulang Bawang. 

BACA JUGA: 9 Pejabat Tulang Bawang Ikuti Uji Kompetensi, Berebut Kursi Pimpinan Tinggi Pratama

Para ASN Tulang Bawang galau bukan tanpa alasan.

ASN Tulang Bawang yang telah berkeluarga kini tengah dihadapkan dengan situasi rumit menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Dimana saat memasuki tahun ajaran baru ini para ASN membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk membayar biaya sekolah anak-anak mereka. 

Para ASN Tulang Bawang mengira hal ini imbas dari devisitnya anggaran pemerintah daerah sebanyak Rp 250 miliar. 

BACA JUGA: MPP Mini Diresmikan Pj Bupati Tulang Bawang, Buat KTP Kini Cepat dan Tak Harus ke Menggala

Mereka menduga anggaran gaji 13 dan TTP terpakai untuk menutupi anggaran kegiatan yang lain.

Salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Tulang Bawang berharap TPP dan gaji ke 13 mereka dapat segera dicairkan. 

Dia mengakui bahwa dalam minggu ini tengah membutuhkan dana untuk biaya sekolah anaknya yang sudah memasuki tahun ajaran baru dan masuk masa kuliah.

Sumber: