Bermodal Korek Api Berbentuk Senpi, Dua Begal di Tulang Bawang Gasak Tiga Motor Korban

Bermodal Korek Api Berbentuk Senpi, Dua Begal di Tulang Bawang Gasak Tiga Motor Korban

Dua pelaku spesialis curas kendaraan bermotor ditangkap Polres Tulang Bawang-Humas Polres Tulang Bawang-

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Dua pelaku spesialis tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang.

Keduanya yakni Aang Satria (22) dan Agus Satria (23). Mereka merupakan warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku Agus sendiri sehari-hari diketahui berprofesi sebagai seorang satpam.

Para pelaku sendiri telah tiga kali melancarkan aksi jahat mereka.

BACA JUGA:Puluhan Polisi Amankan Tahapan Kampanye Pemilu di Tulang Bawang, Diminta Mampu Atasi Potensi Kerawanan

Pertama yakni terjadi pada hari Senin 13 November 2023, sekitar pukul 16.30 WIB di Jalinpatim, Bawang Latak. 

Dari aksi pelaku ini, korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Verza yang telah dimodifikasi menjadi Honda CRF model trail, F 6224 JT. 

Aksi kedua mereka terjadi pada hari Kamis, 16 November 2023, sekitar pukul 16.30 WIB di Jalinpatim, Bawang Latak.

Korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 2893 TJ. 

BACA JUGA:Polres Tulang Bawang Edukasi Anak Paud Aturan Lalu Lintas

Aksi ketiga yakni pada hari Selasa, 21 November 2023, sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Kampung Cempaka Dalam, Kecamatan Menggala Timur.

Atas aksi para pelaku ini korban mengalami kerugian sepeda motor Honda CRF warna hijau hitam, BE 2802 QD.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Hengky Darmawan mengatakan, modus operandi para pelaku yakni dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox warna merah tanpa plat nomor mengikuti korban dari belakang. 

Setibanya korban di jalan yang sepi, para pelaku ini langsung memepet kendaraan korban dan menodongkan senjata yang menyerupai pistol.

Sumber: