Polres Tulang Bawang Edukasi Anak Paud Aturan Lalu Lintas

Polres Tulang Bawang Edukasi Anak Paud Aturan Lalu Lintas

Polwan Polres Tulang Bawang memberikan edukasi kepada Anak Paud-Humas Polres Tulang Bawang-

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang memberikan edukasi aturan lalu lintas kepada anak-anak dari Paud Dharma Wanita Al-Huda, Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru. 

Materi edukasi tersebut diberikan agar para pelajar Paud mengerti aturan dalam berlalu lintas sejak dini.

Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Iptu Glend Felix mengatakan, materi yang diberikan kepada pelajar Paud tersebut yakni tentang rambu-rambu lalu lintas, 12 gerakan pengaturan dan arti pentingnya menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.

"Tujuan utamanya agar anak-anak mengerti dan memahami aturan dalam berlalu lintas,, serta menghilangkan image negatif bahwa Polisi itu menakutkan untuk mereka," kata Iptu Glend, Jumat 1 Desember 2023.

BACA JUGA:Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Tulang Bawang Ditindak Polisi, Paling Banyak Karena Hal Ini

Menurut alumni Akpol 2016 tersebut, jika anak-anak sejak dini dikenalkan dengan aturan berlalu lintas, diharapkan saat dewasa akan patuh dan disiplin dalan berkendara di jalan raya. 

"Muaranya diharapkan bisa menekan angka laka lantas yang didominasi oleh pelanggaran di jalan raya," terangnya.

Kasat Lantas mengungkapkan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan diantaranya adalah tidak menggunakan helm saat berkendaraan, kebut-kebutan di jalan raya, berboncengan lebih dari satu saat mengendarai sepeda motor, menggunakan knalpot racing/brong, dan tidak memiliki SIM saat berkendaraan. 

BACA JUGA:Jalan di Tulang Bawang Ini Rawan Kemacetan dan Kecelakaan, Polisi Siaga Atur Lalulintas

Kegiatan yang berlangsung di ruang tunggu pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gedung Sat Lantas Mapolres Tulang Bawang tersebut diikuti oleh 45 orang anak-anak: 20 perempuan dan 25 laki-laki. (*)

Sumber: