Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Tulang Bawang Ditindak Polisi, Paling Banyak Karena Hal Ini

Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Tulang Bawang Ditindak Polisi, Paling Banyak Karena Hal Ini

Polres Tulang Bawang melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2023-Humas Polres Tulang Bawang-

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Seribuan pelanggar lalu lintas di Kabupaten TULANG BAWANG Lampung ditindak aparat kepolisian.

Ribuan pelanggar lalu lintas tersebut terjaring razia Operasi Zebra Krakatau 2023 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang

Ribuan pelanggar lalu lintas tersebut terjaring razia sejak hari pertama hingga sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2023 Polres Tulang Bawang. 

Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Iptu Glend Felix S mengatakan, sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2023 pihaknya menjaring 1.188 orang pelanggar lalu lintas. 

BACA JUGA:7 Prioritas Operasi Zebra Krakatau Polres Tulang Bawang, Catat Tanggal dan Sasarannya

Seribuan pelanggar lalu lintas tersebut terjaring razia dan diberikan dua tindakan.

"Jadi 64 pelanggar diberikan tilang. Sementara 1.124 lainnya diberikan teguran," kata Kasat Lantas, Selasa 12 September 2023.

Iptu Glend menjelaskan, pelanggar lalu lintas yang diberikan tindakan tilang didominasi oleh kendaraan roda empat yakni sebanyak 52 orang.

BACA JUGA:Warga OKI Sumatera Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang di Rawajitu, Ternyata Ini Kasusnya

Dia merincikan, 10 pelanggar lalu lintas ditindak tilang karena kendaraan mereka melebihi muatan atau over tonase.

Selanjutnya, 12 pelanggar ditindak tilang karena menggunakan HP saat berkendara.

Terakhir 30 pelanggar diberikan tindakan tilang karena tidak menggunakan safety belt.

BACA JUGA:Jalan di Tulang Bawang Ini Rawan Kemacetan dan Kecelakaan, Polisi Siaga Atur Lalulintas

Untuk pelanggar lalu lintas yang menggunakan kendaraan roda dua, Satlantas Polres Tulang Bawang telah memberikan tindakan tilang kepada 12 orang karena tidak menggunakan helm.

Sumber: