Dijanjikan Gaji 1.500 Ringgit, Warga Lampung Tengah Rekrut PMI Ilegal, Akhirnya Diciduk Polisi

Dijanjikan Gaji 1.500 Ringgit, Warga Lampung Tengah Rekrut PMI Ilegal, Akhirnya Diciduk Polisi

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi berbincang dengan korban-Dokumentasi -

BACA JUGA:Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Ajukan PK ke Mahkamah Agung

"Ngakunya baru satu bulan. Tersangka juga pernah jadi PMI," ujarnya.

Terkait sudah berapa orang yang diberangkatkan, Adi Sastri menyatakan pengakuannya dua orang.

"Dua orang. Satu warga Lampura dan satu warga Jambi. Tersangka mendapat keuntungan dari agensi Rp3.000.000 dari satu orang yang direkrut," ungkapnya. (*) 

Sumber: