Pasca Bentrok, Warga Laporkan Perusahaan Tebu ke Polda Lampung

Pasca Bentrok, Warga Laporkan Perusahaan Tebu ke Polda Lampung

Korban melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan ke Polda Lampung-Dok. Radar TV-

BACA JUGA:Tulang Bawang Panen Raya 5.610 Ton GKP, Begini Kata Pj Bupati Qudrotul Ikhwan

Dari informasi yang dihimpun, tiga orang warga mengalami luka serius dan satu lainnya mengalami luka ringan. 

Mereka kemudian berobat dan melakukan visum di RSUD Menggala pasca peristiwa itu terjadi.

Yang mengalami luka-luka dikabarkan bukan hanya dari warga masyarakat, akan tetapi berdasarkan informasi ada pekerja atau keamanan dari pihak perusahaan yang juga mengalami luka dan dilarikan ke RSUD Ahmad Yani, Metro.

Atas peristiwa dugaan penganiayaan tersebut, masyarakat akan melaporkan peristiwa yang dialami mereka ke Polda Lampung secepatnya.

BACA JUGA:Mantap, Tulang Bawang Kini Capai Predikat Universal Health Coverage

Tidak hanya itu, masyarakat juga berharap kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri agar dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi pada mereka. (*) 

Sumber: