Mencuri di Rumah Kepala Kampung, Warga Tulang Bawang Lampung Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Mencuri di Rumah Kepala Kampung, Warga Tulang Bawang Lampung Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Barang bukti yang diamankan polisi-Humas Polres Tulang Bawang-

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Nekat. Mungkin itu kata yang tepat untuk menggambarkan keberanian Jepri (26).

Bagaimana tidak. Warga Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang tersebut nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah seorang Kepala Kampung (Kakam). 

Beruntung bagi pemuda pengangguran tersebut, Ia tidak jadi di massa oleh masyarakat karena ketahuan dan langsung diamankan petugas.

Plt. Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Ipda Sobrun mengatakan, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang bersama Polsek Dente Teladas mendapatkan informasi kasus pencurian tersebut pada Sabtu 21 Oktober 2023, sekitar pukul 14.00 WIB. 

BACA JUGA:Tersambar Petir di Perairan Tulang Bawang, Nelayan Kepiting Rajungan Asal Jawa Tengah Meninggal Dunia

"Jadi pelaku lebih dulu diamankan warga karena ketahuan akan mencuri di rumah Kakam Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng," kata Ipda Sobrun, Senin 23 Oktober 2023.

Aparat kepolisian yang mendapat informasi tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). 

Setibanya di TKP, massa dari masyarakat setempat telah ramai berkumpul. Ketika itu, pelaku telah diamankan di rumah Kakam.

Petugas yang baru tiba di TKP langsung memberikan arahan dan mediasi kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Sempat Kejar-Kejaran, Dua Pengedar Sabu di Tulang Bawang Akhirnya Dibekuk

Akhirnya massa dari masyarakat setempat mengerti dan memberikan jalan kepada petugas untuk membawa pelaku ke Mapolres Tulang Bawang.

Perwira dengan balok kuning satu dipundaknya itu menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan pelaku ternyata sudah dua kali menjadi residivis. 

Pertama terjadi pada tahun 2017, pelaku menjadi residivis kasus narkoba dan telah menjalani hukuman di Lapas Way Hui Bandar Lampung.

Kasus kedua terjadi pada tahun 2022, pelaku terlibat kasus curat di Tulang Bawang Barat dan telah menjalani hukuman di Rutan Kelas II Menggala.

Sumber: