Guru Besar Unila Meninggal di Penjara, Ternyata Ini Penyebabnya
Prof Heryandi meninggal dunia-Dokumentasi -
BACA JUGA:Terpilih Jadi Ketua Senat Unila, Ini Fokus Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd
Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Saiful Sahri kepada Radar Lampung (Grup Radar Tuba).
"Iya benar (meninggal dunia), tadi pagi di RS Bhayangkara," terangnya.
Terpisah, pengacara guru besar Unila Prof Heryandi Sopian Sitepu juga membenarkan kliennya tersebut berpulang.
BACA JUGA:Versi THE WUR 2024, Unila Jadi Universitas Terbaik Nomor 16 di Indonesia, Terbaik 3 di Sumatera
Menurutnya, kliennya tersebut meninggal sekitar pukul 08.00 WIB usai berolahraga tenis meja.
"Iya meninggal dunia. Sekarang masih di RS Bhayangkara. Beliau meninggal sekitar pukul 8.00 WIB pagi ini setelah berolahraga tenis meja menyelesaikan 3 set. Kemudian diberi obat.saat itu beliau pulang," kata Sopian Sitepu kepada Radar Lampung (Grup Radar Tuba).
Seperti diketahui, guru besar Unila Prof Heryandi diketahui telah ditahan di Lapas Rajabasa atau Lapas Kelas I Bandar Lampung setelah divonis 4 tahun 6 bulan penjara.
BACA JUGA:Deretan Alumni Unila yang Sukses Jadi Kepala Daerah dan Pejabat Publik
Guru besar Unila tersebut terbukti menerima suap dari calon orang tua mahasiswa baru Unila yang hendak masuk Unila tahun 2022.
Almarhum bersama Rektor Unila sebelumnya Prof Karomani tersandung perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung Tahun 2022. (*)
Sumber: