Terpilih Jadi Ketua Senat Unila, Ini Fokus Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd

Terpilih Jadi Ketua Senat Unila, Ini Fokus Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd

Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd terpilih sebagai Ketua Senat Unila-Dokumentasi Unila-

LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd telah ditetapkan sebagai Ketua Senat Universitas Lampung (Unila) periode 2023-2027. Ini program yang akan diusung nantinya.

Kepada Radar Lampung (Grup Radar Tuba) Prof. Herpratiwi mengatakan, Senat universitas selalu terkait dengan bidang akademik.

Jadi nantinya berjalan bersama pimpinan universitas, fakultas, direktur pascasarjana, ketua lembaga dan sebagainya untuk menentukan kebijakan, norma, kode etik akademik yang diusulkan pimpinan. 

"Nantinya senat universitas itu akan mengawasi penerapan norma akademik dan kode etik civitas akademika. Mengawasi penerapan penerapan peraturan akademik, mengawasi kebijakan dan pelaksanaan penjaminan mutu perguruan tinggi terkait dengan standar nasional pendidikan tinggi," kata Kepala Prodi Magister Teknologi Pendidikan FKIP Unila itu.

BACA JUGA:Dorong Perguruan Tinggi Swasta Buka Prodi Vokasi, Begini Kata LLDIKTI Wilayah II

Juga melakukan pengawasan pada pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, kemudian tata tertib akademik.

Selain itu juga kebijakan terkait dengan penilaian kinerja dosen. 

"Semuanya terkait dengan akademik kemudian nanti senat itu bekerja tidak sendirian. Kita akan bentuk komisi komisi-komisi yang sudah berjalan sebelumnya sebanyak empat komisi," ungkapnya.

BACA JUGA:Selamat Jalan Prof. Dr. Sitanala Arsyad, M.Sc, Tunai Sudah Misi Muliamu

Komisi yang pertama yakni komisi pendidikan dan penjaminan mutu.

Kemudian yang kedua komisi kerjasama riset dan pengabdian kepada masyarakat. Yang ketiga komisi etika organisasi tatalaksana dan pengembangan SDM, yang terakhir komisi kemahasiswaan dan pengembangan alumni.

"Nah ini nanti setiap komisi ada ketuanya dan anggota. Ketua dan anggota diambil anggota senat selain ex-officio. Jadi kalau jumlah senatnya itu 46 tinggal mengurangi jumlah Rektor dan pembantu Rektor serta dekan. Maka ada sekitar 30 orang anggota senat maka beberapa nanti kita bagi empat komisi," lanjutnya.

BACA JUGA:Deretan Alumni Unila yang Sukses Jadi Kepala Daerah dan Pejabat Publik

Dia menegaskan melakukan catatan khusus dari senat sebelumnya. Yakni persoalan menggerakkan berjalannya komisi serta melaksanakan pertemuan rutin setiap dua bulan sekali.

Sumber: