Pembangunan Dermaga Tanah Merah di Mesuji Belum Terlaksana, Ternyata Ini Penyebabnya
Mesuji-Wikipedia-
MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Pembangunan Dermaga Tanah Merah di Desa Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten MESUJI hingga saat ini belum dilaksanakan.
Pasalnya, proses hibah lahan di area lokasi Dermaga Tanah Merah tidak kunjung selesai.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mesuji Budiman Nainggolan, Senin 25 September 2023.
"Menurutnya Tahun ini sudah dianggarkan dana oleh Kemenhub, namun memang belum terealisasi karena terkendala proses hibah lahan belum selesai," ujarnya.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pembagunan Terminal Tipe C Mesuji, Kejaksaan Segera Panggil Pejabat Kemendes PDTT
Dirinya menyebut, Kemenhub sendiri telah menganggarkan pembangunan Dermaga Tanah Merah di Mesuji Lampung sebesar Rp 5 Miliar.
Dijelaskannya lahan disekitar lokasi Dermaga Tanah Merah sendiri bukan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji ataupun masyarakat.
Melainkan aset lahan tersebut merupakan milik PT CPP. Sehingga perlu proses hibah lahan dari PT CPP ke Provinsi Lampung.
BACA JUGA:3 Proyek Strategis Dinas Pendidikan Mesuji Dipantau Kejaksaan
"Karena fakta di lapangan sendiri memang lahan tersebut milik eks PT DCD, kemudian aset beralih ke PT CPP," ungkapnya.
"Sekarang proses hibah dari PT CPP ke Pemprov Lampung masih belum selesai. Kalau mau tau progresnya bisa konfirmasi dengan Kadishub Provinsi Lampung," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada akhir tahun lalu, Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Republik Indonesia Hendro Sugiatno mengunjungi Dermaga Tanah Merah di Kecamatan Rawajitu Utara.
BACA JUGA:Bebas Dari Penjara, Mantan Bupati Mesuji Khamami Ingin Fokus Ini
Dalam kunjungannya Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Republik Indonesia Hendro Sugiatno mengatakan kedatangannya itu atas permohonan Gubernur Lampung dalam percepatan pengoperasian Dermaga Tanah Merah.
Sumber: