Dugaan Korupsi Pembagunan Terminal Tipe C Mesuji, Kejaksaan Segera Panggil Pejabat Kemendes PDTT

Dugaan Korupsi Pembagunan Terminal Tipe C Mesuji, Kejaksaan Segera Panggil Pejabat Kemendes PDTT

--

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Terkait perkembangan Kasus pembagunan terminal Tipe C senilai Rp 1.777.000.000 Tahun 2022 di Kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM), Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan MESUJI Timur, Kabupaten MESUJI memasuki babak baru.

Ya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji mengkonfirmasi jika pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap salah seorang pejabat atau pegawai Dirjen Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mesuji Azi Tyawhardana, Ia mengatakan jika unsur Dirjen Transmigrasi pada kementrian Desa mengetahui keadaan faktual pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa pada proyek pembangunan terminal tipe C tersebut.

BACA JUGA:Muncul Isu Pemecatan Guru Honorer yang Demo di DPRD Tulang Bawang, Begini Tanggapan Kepala Dinas Pendidikan

"Dari hasil pemeriksaan yang sudah didapatkan bahwa seorang unsur pejabat dari Dirjen Transmigrasi hadir ditempat pelaksanaan pekerjaan sebanyak 3 kali yaitu pada saat 0 persen pekerjaan dan saat pekerjaan capai 30 persen dan yang terakhir saat pekerjaan 100 persen tepatnya saat pelaksanaan serah terima sementara pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO)," jelas Azy. 

Berdasarkan fakta itu, Azy pastikan pihaknya akan segera memanggil unsur Dirjen Transmigrasi tersebut. 

"Pihak penyidik kami akan melakukan pemanggilan terhadap unsur Dirjen Transmigrasi yang hadir tersebut untuk di mintai keterangan perihal pelaksanaan pekerjaan pembangunan terminal Tipe C tersebut," jelasnya. 

BACA JUGA:Kejari Mesuji Usut Dugaan Penyelewengan Pembangunan Terminal, Segini Potensi Kerugian Negara

Diberitakan sebelumnya, Kejari Mesuji tengah melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan pembangunan terminal tipe C yang dibangun oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tahun 2022 di Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur.

Proyek dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tahun 2022 kini dinaikkan dari tahap pemeriksaan ke penyelidikan.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mesuji, Leonardo Adiguna, menurutnya pemeriksaan pekerjaan itu berdasarkan laporan masyarakat. 

BACA JUGA:Demo di DPRD, Guru Honorer Tulang Bawang Ini Perjuangkan Nasibnya Sambil Gendong Anak

Terkait Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mesuji yang mendapatkan dana tugas pembantuan (TP) untuk pekerjaan pembangunan terminal penumpang dari Kementerian.

"Kegiatan itu memiliki pagu anggaran Rp 1,777 miliar pada 2022," ungkapnya.

Sumber: