7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lampung Utara di Lelang, Ini Formasinya

7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lampung Utara di Lelang, Ini Formasinya

Kantor Pemkab Lampung Utara-Dokumentasi -

LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), berencana akan melakukan lelang 7 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) dilingkup Pemkab setempat.

Pengumuman dilaksanakan mulai tanggal 13 September 2023, dalam laman resmi pemerintah daerah, https://lampungutarakab.go.id.

Jabatan yang dilelang, yakni assisten III bidang administrasi umum (adum) sekretariatan daerah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, klKepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampura.

Lalu, ada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan terakhir Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampura.

BACA JUGA:Silang Pendapat BPKAD dan Sekda Lampung Utara Soal Pembangunan Fisik, Ternyata Begini Duduk Masalahnya

"Itu benar, seleksi terbukan jabatan esselon II Lampura telah dibuka. Itu mulai diumumkan pada, Rabu, 13 September 2023 lalu," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura kepada Radar Lampung (Grup Radar Tuba) Martahan Samosir, Minggu 17 September 2023.

Merujuk data BPKSDM Kabupaten Lampura, sampai dengan hari ketiga pembukaan (H+3), belum ada satu pun yang mendaftarkan diri dalam proses seleksi terbuka tersebut.

"Kalau sampai dengan tadi pagi, informasinya belum ada yang mendaftar. Cuma kalau hari ini, kita tunggu sampai malam ini," ujarnya.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 77.297 Keluarga Penerima Manfaat di Lampung Utara Segera Dapat Bantuan Beras Gratis

Senada dikatakan Kabid Promosi dan Mutasi BKPSDM Lampura, Herman.

Menurutnya, lelang jabatan ini telah sesuai dengan sistem berlaku di pemerintah Kabupaten Lampura.

Pasalnya, lelang jabatan ini, merupakan lelang terbuka dan transparan.

BACA JUGA:Lampung Utara Jadi Kabupaten Termiskin di Lampung, Ternyata Ini Penyebabnya

Hal itu dilakukan, untuk mengisi kekosongan disejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendukung, program pemerintah kedepannya.

Sumber: