Pajak Air Bawah Tanah Lampung Tengah Capai Rp 7 Miliar, Begini Kata BPPRD

Senin 31-07-2023,19:06 WIB
Reporter : Farid Adha
Editor : Muhammad Zainal Arifin

LAMPUNG TENGAH, RADARTUBA.CO.ID - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Tengah (Lamteng) dari sektor pajak air bawah tanah (ABT) mencapai Rp7 miliar lebih.

 

Capaian itu terhitung mulai bulan Januari hingga Juni 2023, atau sampai triwulan kedua tahun 2023.

 

Ini dijelaskan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Tengah Asrul Sani diwakili Kasi Penetapan Agus Wahyono, Senin 31 Juli 2023.

 

Agus menjelaskan, PAD pajak air bawah sampai saat ini sudah terealisasi dan menghasilkan  Rp7.099.288.162 sampai triwulan kedua 2023.

BACA JUGA:Bupati Lampung Tengah Dampingi Kepala BSKDN Kemendagri Tinjau Kampung Pujokerto, Ini yang Dilakukan

"Untuk semester satu terhitung dari bulan Januari sampai bulan Juni 2023, pendapatan dari Pajak Air Bawah Tanah sebesar Rp7.099.288.162," kata Agus.

 

Menurutnya, data itu yang telah masuk sesuai dengan laporan perusahaan pada BPPRD Lampung Tengah.

 

"Adapun jumlah perusahaan yang menjadi objek pajak air bawah tanah di Kabupaten Lampung Tengah ada 86 perusahaan," jelasnya.

 

Secara hitungan global, tambah Agus, besaran pajak ABT perusahaan yang dibayar dari 86 perusahaan dalam satu bulan rata-rata Rp1 miliar lebih.

Kategori :

Terpopuler