Mesuji Usulkan PPPK Untuk Formasi Guru, Nakes dan Tenaga Teknis, Segini Jumlahnya

Selasa 04-07-2023,09:00 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Muhammad Zainal Arifin

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Pemkab Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan sumberdaya manusia (BKPSDM) masih menunggu penetapan usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi (BKPSDM) TB Reza Aspar mewakili Kepala (BKPSDM) Mesuji saat dikonfirmasi radarlampung.co.id (grup radartuba.co.id), Senin 3  Juli 2023.

BACA JUGA: Mesuji Terima 2.500 Dosis Vaksin LSD, 3 Kecamatan Jadi Prioritas

"Ya, untuk usulan (PPPK) di Mesuji 2023 sudah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Usulan formasi yang diusulkan yaitu untuk formasi guru berjumlah 512 orang, kemudian Tenaga Kesehatan (Nakes) 294 orang dan Tenaga Teknis ada 18 orang," katanya.

Namun, lanjutnya, untuk penetapan formasi untuk PPPK masih menunggu berapa hal yang butuh disetujui.

"Jadi untuk saat ini kita sifatnya masih menunggu" terangnya.

BACA JUGA: 112 CPNS Mesuji Resmi Ganti Status

Sementara itu, untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 pihaknya belum mendapat arahan dari pemerintah pusat.

"Karena untuk tahun 2023 ini pemerintah daerah usulannya hanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," jelasnya. (*) 

Kategori :