Simak, Ini Hasil Pasca Sanggah CPNS 2024 Kabupaten Mesuji
Ilustrasi CPNS dan PPPK-Freepik-
MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten MESUJI melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya manusia (BKPSDM) telah mengumumkan hasil pasca sanggah seleksi administrasi CPNS.
Melalui Pengumuman Nomor : 800/3199/V.03/MSJ/2024 Tentang Hasil Sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024.
Terdapat 38 nama yang sanggahannya diterima dan dinyatakan lulus seleksi administrasi penerimaan CPNS Mesuji tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mesuji TB Reza Aspar pada Minggu 29 September 2024.
BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Pemkab Tulang Bawang, 45 Orang Dinyatakan TMS
Menurut Reza Hasil sanggah sudah di umumkan pada Jumat 27 September Kemarin dari 243 peserta yang di nyatakan Tidak memenuhi syarat (TMS) ada 126 yang mengajukan Sanggah.
Dari jumlah tersebut ada 38 sanggahan kita terima dan dinyatakan memenuhi syarat (MS).
"Untuk lokasi dan jadwal pelaksanaan seleksi SKD pihaknya masih menunggu dari BKN. Untuk Informasi selengkapnya dapat dilihat pada https://web.mesujikab.go.id/," ujar Reza.
BACA JUGA:Resmi, Pemkab Tulang Bawang Buka 75 Formasi CPNS 2024, Simak Rinciannya
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Tercatat sebanyak 1.072 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS di lingkup Pemkab Mesuji tahun 2024, sebagaimana pengumuman yang dikeluarkan pada Kamis 19 September 2024.
Dan ditandatangani oleh Pj Sekretaris Daerah selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah CPNS Pemkab Mesuji, Wahyu Arswendo Umbara.
BACA JUGA:Resmi, Pemkab Mesuji Buka 63 Formasi CPNS, Ini Rinciannya
Dari 1.072 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi atau (Memenuhi syarat) Ada 243 yang (TMS) atau Tidak memenuhi syarat.
Sumber: