Disdukcapil Jalin Kerjasama dengan Kejari Mesuji, Ini Fokusnya

Rabu 18-10-2023,14:59 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Muhammad Zainal Arifin

"Maka layanan masyarakat ini banyak tantangan yang kita hadapi. Sehingga potensi melanggar hukum bisa saja terjadi," ungkapannya. 

Misalnya saja, kata Sulpakar potensi melanggar hukum bisa terjadi karena kelalaian, ketidak pahaman atau disengaja. 

Oleh karenanya dari tiga potensi itu Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji berupa untuk mencegahnya. 

BACA JUGA:Agustus, Kantor Kejaksaan Negeri Mesuji Dibangun, Segini Anggaran yang Diajukan

Dengan cara dalam pelaksanaan tugas harus diketahui jalur mekanisme yang ditempuh. 

"Bisa saja terhadap peraturan, kita tidak mengetahui. Oleh karenanya dengan MoU ini semua OPD bisa menjalin kerjasama dalam Kejaksaan Negeri Mesuji," paparnya. 

Kemudian, Sulpakar menerangkan pendampingan hukum itu nantinya bukan hanya saat penyelesaian persoalan hukum. 

Akan tetapi saat perencanaan atau pelaksanaan program kerja harus dapat dilakukan pendampingan hukum. 

BACA JUGA:Pemkab Mesuji Hibahkan Mobil Dinas Baru Untuk Kejari, Begini Kata Kajari

Sulpakar pun kembali menegaskan bahwa pendampingan hukum ini tidak ada kaitannya Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji mengintervensi dalam kebijakan Pemerintah Daerah. 

Akan tetapi dengan MoU ini, Pemerintah Daerah daapt mencegah persoalan hukum yang berpotensi terjadi. 

"Terutama Dinas PUTR, Pendidikan, Kesehatan, Sosial yang banyak memberikan pelayanan di tengah masyarakat untuk dilakukan pendampingan hukum dan mempelajari peraturan yang ada," terangnya. 

BACA JUGA:Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejari Mesuji Paparkan Capaian Kinerja

Jangan sampai ungkapnya saat bertemu persoalan hukum baru konsultasi, akan tetapi sebelumnya untuk dilakukan pencegahan. (*) 

Kategori :