Anggota DPRD Tubaba Arya Saputra: Suara Saya Hanya Dipakai Saat Paripurna, Sejak 2019 Belum Pernah Terealisasi

Anggota DPRD Tubaba Arya Saputra: Suara Saya Hanya Dipakai Saat Paripurna, Sejak 2019 Belum Pernah Terealisasi

Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Arya Saputra tinjau jalan rusak-IST-

TULANG BAWANG BARAT, RADARTUBA.CO.ID - Anggota DPRD TULANG BAWANG BARAT, Lampung, Arya Saputra SH, kemarin mendadak menginterupsi Sidang Paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat setempat. 

Interupsi dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II atas Tiga Raperda Inisiatif tersebut dilakukannya lantaran sejak 2019 jalan-jalan di daerahnya tidak tersentuh pembangunan.

Sementara saat kampanye gubernur dan kampanye bupati 2024 kemarin ia bekerja keras agar pasangan kepala daerah Mirza-Jihan dan bupati-wabup Novriwan-Nadirsyah (Nona) memperoleh kemenangan di daerah tersebut. 

Daerah yang ia perjuangkan meliputi lima tiyuh (desa, red) dengan rincian Tiyuh Gunung Agung, Tiyuh Tunas Jaya, Tiyuh Dwikora, Tiyuh Jaya Murni, serta Tiyuh Tri Tunggal Jaya. 

Jalan yang melintasi tiyuh-tiyuh tersebut mempunyai panjang sekitar 6-7 KM. 

Daerah ini merupakan perlintasan antar tiyuh, antar kecamatan, antar kabupaten, dan antar provinsi,"katanya kepada Radar Lampung dan radarlampunh.co.id, tadi siang. 

Meradangnya kader Gerindra Kabupaten Tulang Bawang Barat ini lantaran ia menilai bahwa suaranya hanya dibutuhkan ketika menjelang Sidang Paripurna guna memenuhi kuorum. 

"Kami melihat bahwa suara saya ini hanya digunakan menjelang sidang Paripurna guna memenuhi jumlah anggota agar rapat paripurna kuorum,"papar Arya lagi. 

Pengajuan pembangunan sejak tahun 2019 tersebut telah dilakukannya melalui beberapa tahapan dan dukungan dengan harapan agar aspirasi masyarakat tersebut dapat terealisasi.

Diantaranya sejak 2019 itu ditandatangani oleh ketua DPRD yang saat itu dijabat oleh Ponco Nugroho, lalu ditandatangani oleh Busroni SH yang saat itu menjabat wakil ketua. Lalu kemudian ditandatangani oleh Paisol SH yang saat itu menjabat ketua komisi III.

Namun sayangnya sejak saat itu sampai kini pengajuan yang setiap tahun ia lakukan tidak membuahkan hasil. Sementara itu Pemkab Tulang Bawang Barat melalui Dinas PUPR Kabupaten setempat membangun kantor bersama yang nilainya mencapai Rp32 miliar. 

"Yang membuat sesak dada kami adalah, Dinas PUPR dapat membangun kantor bersama di depan Polres Tubaba itu nilainya hampir mencapai Rp32 miliar, sementara menyentuh pembangunan di daerah kami untuk memperlancar akses masyarakat yang merupakan kepentingan umum sampai saat ini belum pernah terlaksana,"keluhnya kepada Radar Lampung (grup Radar Tuba). 

Arya membayangkan bahwa pembangunan kantor dengan nilai fantastis tersebut pasti sangat mewah dan berkonstruksi baik serta tahan lama. Sebab, empat kantor itu nilainya Rp31,8 Miliar. "Yang saya perjuangkan ini murni kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau keluarga kami,"ungkapnya dengan nada geram.  

Akses jalan yang ia perjuangkan ini juga merupakan penghubung, Kabupaten Tubaba dengan Kabupaten Mesuji, serta penghubung Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan. Sebab sekitar dua KM lagi adalah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang masuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Sumber: