Disdukcapil Jalin Kerjasama dengan Kejari Mesuji, Ini Fokusnya

Rabu 18-10-2023,14:59 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Muhammad Zainal Arifin

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji tandatangani Memorandum  Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Mesuji tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Perjanjian kerjasama sendiri ditandatangani oleh PJ Bupati Mesuji Sulpakar dengan Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Azi Tyawhardana.

Yang digelar di Ruang Lobby Gedung Layanan Perputaran Kabupaten Mesuji, Rabu 7 Desember 2022 Lalu. 

Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Azi Tyawhardana dalam sambutannya mengatakan bentuk kerjasama ini adalah memberikan pendampingan hukum bagi aparatur di Pemkab Mesuji. 

BACA JUGA:Kominfo Mesuji Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri, Ini Fokusnya

"Sebab, pendampingan hukum dalam hal ini adalah salah satu fungsi dari kami," ujarnya. 

Kemudian Azi menyebut dibuatkannya kerjasama ini ada beberapa manfaat yang diperoleh. 

Sebab, menurutnya para aparatur di Pemkab Mesuji dalam menjalankan tugas untuk merealisasikan program kerja dinamika di lapangan pasti akan terjadi, ditambah perkembangan saat ini sangat cepat berubah.

"Ya harapannya tentu kita semua berharap tidak ada persoalan hukum nantinya".

BACA JUGA:Kominfo Mesuji Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri, Ini Fokusnya

"Tetapi ketika ada persoalan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, kami selalu Jaksa atau pengacara negara kami siap memberikan masukan atau pendampingan hukum," sambungnya. 

Menurut Azi pendampingan hukum sendiri dilakukan tanpa mempengaruhi atau mengintervensi kebijakan Pemerintah Daerah. 

"Kami tidak sampai kesitu, kami bisa membantu ketika ada permasalahan mengenai persoalan perdata atau tata usaha," jelasnya. 

Kesempatan yang sama juga disampaikan oleh Pj Bupati Mesuji Sulpakar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini sangat dibutuhkan bagi Pemerintah Daerah. 

BACA JUGA:Apdesi Mesuji Datangi Kantor Kejaksaan Negeri, Ini Tujuannya

Apalagi ungkap Sulpakar, pelaksanaan birokrasi saat ini banyak  yang memerlukan suatu gerakan cepat untuk memberikan layanan kepada masyarakat. 

Kategori :