Dugaan Korupsi Pembagunan Terminal Tipe C Mesuji, Kejaksaan Segera Panggil Pejabat Kemendes PDTT

--
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya mencium adanya indikasi kerugian keuangan negara atas pelaksanaan kegiatan tersebut hingga Rp 385.646.785. (*)
Sumber: