Kata Bawaslu Segini Tingkat Kerawanan Politik Uang Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kata Bawaslu Segini Tingkat Kerawanan Politik Uang Kabupaten Tulang Bawang Barat

Ketua Bawaslu Tubaba Midiyan-Dokumentasi-

TULANG BAWANG BARAT, RADARTUBA.CO.ID - Ketua Badan Pegawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten TULANG BAWANG BARAT Midiyan mengatakan, menjelang pelaksanaan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DCS) menghimbau tentang kerawanan isu politik uang di kabupaten yang berjuluk Ragem Sai Mangi Wawai ini. 

Midiyan, menyebut seusai penetapan DCS nantinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu Tahun 2024.

Setelah itu, akan memasuki masa kampanye Pemilu yang akan dilaksanakan pada 28 November 2023 – 10 Februari 2024. 

Setelah Bawaslu RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tematik mengenai Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 terhadap isu politik uang pada hari Minggu,13 Agustus 2023 di Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA:Data Bawaslu RI, Lampung Urutan 2 Paling Rawan Politik Uang di Indonesia, Lampung Tengah Nomor 5 Kabupaten

Dari hasil pemetaan, Bawaslu RI menyebutkan Provinsi Lampung termasuk provinsi yang rawan tinggi isu politik uang.

Pada pemaparannya Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengungkapkan Lampung masuk peringkat kedua dengan skor 55,56.

Peringkat pertama dipegang Maluku Utara dengan skor 100.

BACA JUGA:Hati-Hati, Jelang Pemilu Bawaslu Kepoin Medsos ASN

Lalu urutan ketiga Jawa Barat dengan skor 50, disusul Banten 44,44 dan Sulawesi Utara 38,89. 

Midiyan menjelaskan, untuk Kabupaten Tulang Bawang Barat, isu politik uang dalam peringkat rawan sedang.

Artinya tidak menutup kemungkinan ini akan terjadi di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini. 

BACA JUGA:Daftar Nama Calon Kuat Pj Gubernur Lampung, Dari Pejabat Kementerian Sampai Jenderal Putra Asli Lampung

Sebagai langkah ataupun upaya pencegahan ia mengingatkan kepada Peserta Pemilu dan masyarakat untuk tidak melakukan politik uang yang akan mencederai proses Pemilu Tahun 2024.

Sumber: