Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara Ajak Masyarakat Buang Sampah Ditempat Resmi

Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara Ajak Masyarakat Buang Sampah Ditempat Resmi

Tumpukan sampah dipinggir jalan Lampung Utara meresahkan warga-Fahrozy Irsan Toni-

LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Persoalan sampah di Kabupaten LAMPUNG Utara (Lampura), yang masih menjadi momok seperti tak kunjung pergi dari benak publik setempat.

Hal ini menjadi perhatian serius Pemkab Lampung Utara terhadap penanggulangan sampah selalu terganjal oleh ulah oknum tak bertanggung jawab yang masih membuang sampah sembarangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampura, melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Agus Jayastika menjelaskan pihaknya selalu melakukan pengangkutan sampah dua kali setiap harinya. 

Dimulai dari Shubuh, pasukan orange bekerja mengangkut sampah sampai siang harinya, kemudian dilanjutkan pada sore hari hingga selesai.

BACA JUGA:Siswi SMA di Lampung Digilir 3 Orang, Begini Kronologinya

"Tim kita bekerja dilapangan bisa dikatakan sudah sangat-sangat maksimal. Dari Shubuh sudah keluar, istirahat siang, kemudian lanjut lagi dari jam tiga sore, bahkan bisa sampai malam selesainya. Begitu berulang-ulang setiap harinya," ujar Agus, Kamis 10 Agustus 2023.

Masih kata dia, walaupun sudah bekerja maksimal membersihkan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) diberbagai titik lokasi, masih saja muncul tumpukan sampah diberbagai titik yang menjadi TPS bayangan. 

Tumpukan sampah diluar TPS yang selalu jadi pergunjingan selalu diupayakan diangkut dan dibersihkan. Namun masih saja ada oknum tak bertanggung jawab yang kembali membuang sampah disana.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Inspektorat Lampung Utara, 14 Saksi Diperiksa Kejaksaan

"Sampah yang menumpuk diluar TPS resmi itu selalu jadi momok dan pergunjingan di masyarakat. Bukan kita tidak bekerja, oknum yang belum sadar akan kelestarian lingkungan terus saja membuang sampahnya disana. Sudah kita angkut, masih dibuang disana lagi," bebernya.

Ia menambahkan, sebanyak apapun tumpukan sampah yang dibuang oleh masyarakat di TPS resmi atau terdaftar di DLH pasti akan diangkut.

"Kalau buangnya di TPS resmi, mau sebanyak apapun pasti kita angkut dan bersihkan. Jadi masyarakat jangan khawatir," imbuhnya.

BACA JUGA:Kejari Lampung Utara Tangani Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi Pupuk

Pihaknya menghimbau agar masyarakat merubah pola fikir soal membuang sampah sembarangan yang dampaknya akan merusak lingkungan dan pada akhirnya akan berpengaruh terhadap kesehatan.

Sumber: