4 Motor Hasil Kejahatan yang Akan Dikirim ke Lampung Diamankan Polsek Tambora, Begini Modusnya
Motor hasil kejahatan yang akan dikirim ke Lampung-Dok Polsek Tambora-
NASIONAL, RADARTUBA.CO.ID - Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan satu unit mobil yang hendak menuju Lampung.
Mobil yang hendak menuju Lampung tersebut, diamankan Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat karena membawa 4 unit motor diduga hasil kejahatan.
4 unit motor yang akan dikirim ke Lampung tersebut diangkut oleh mobil pikap Isuzu Traga dengan nomor polisi BE 8682 NP.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan, dari pengungkapan kasus tersebut pihaknya menangkap lima orang pelaku terduga pencuri motor.
Komplotan tersebut ditangkap pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari kelima pelaku dan mobil tersebut, Polsek Tambora menyita empat unit sepeda motor.
Diantaranya: Honda Vario 2019, Honda Beat 2023, Honda Scoopy 2023, dan Yamaha R15 2019.
Dalam kasus ini, Polsek Tambora juga menyita unit mobil pikap Isuzu Traga dengan nomor polisi BE 8682 NP yang dipakai untuk mengangkut motor-motor tersebut ke Lampung.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Polsek Tambora mendapat laporan ada peristiwa pencurian motor pada Kamis, 3 Agustus 2023 di Kebon Jeruk.
BACA JUGA:Truk Plat BE Nyasar di Jakarta, Angkut Banyak Motor Diduga Hasil Kejahatan
Waktu berjalan. Ada seorang warga melihat keberadaan salah satu motor hasil curian.
Kemudian warga tersebut melapor ke anggota unit Reskrim Polsek Tambora.
Sumber: