4 Motor Hasil Kejahatan yang Akan Dikirim ke Lampung Diamankan Polsek Tambora, Begini Modusnya

4 Motor Hasil Kejahatan yang Akan Dikirim ke Lampung Diamankan Polsek Tambora, Begini Modusnya

Motor hasil kejahatan yang akan dikirim ke Lampung-Dok Polsek Tambora-

Peristiwa penangkapan itu bermula saat petugas Polsek Tambora menemukan truk berplat BE terparkir di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu 29 Juli 2023.

Karena mencurigakan, petugas Polsek Tambora kemudian mengecek truk berplat BE tersebut.

Pengecekan itu dilakukan untuk memastikan barang yang dibawa truk berplat BE tersebut. 

BACA JUGA:Riwayat Tugas Jenderal Polisi Putra Asli Lampung, Ada yang Jadi Kepercayaan Kapolri

Akan tetapi, begitu dihampiri mesin truk berplat BE itu tiba-tiba hidup dan kendaraan roda empat tersebut berjalan ke arah Tangerang.

"Petugas lalu membuntuti truk tersebut. Kendaraan itu menuju ke Merak," ungkap Kapolres.

Sesaat sebelum memasuki gerbang Tol Cikupa, petugas Polsek Tambora kemudian menghentikan truk berplat BE itu sekitar pukul 02.00 WIB.

Setelah dicek, ternyata truk berplat BE itu mengangkut 8 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. 

Begitu dijegat aparat kepolisian, sopir truk berplat BE itu lalu menunjukkan STNK motor-motor yang dibawa.

BACA JUGA:Deretan Alumni Unila yang Sukses Jadi Kepala Daerah dan Pejabat Publik

Sopir truk berplat BE itu menunjukkan STNK motor sesuai dengan plat nomor yang terpasang di masing-masing motor. 

Tidak percaya begitu saja, sopir beserta truk berplat BE langsung diamankan polisi ke Mapolsek Tambora. 

Kapolres Metro Jakarta Barat menjelaskan, setelah dicek pada database, semua plat nomor dan STNK motor yang dibawa truk berplat BE itu tidak cocok dengan database Polri.

"Polsek Tambora saat itu menduga kuat delapan unit motor yang dibawa adalah hasil kejahatan," ungkapnya.

Polsek Tambora pun segera melakukan pengembangan. 

Sumber: