Pemkot Bandar Lampung Beri Kesempatan Kedua Angel Wings, Syaratnya...

Pemkot Bandar Lampung Beri Kesempatan Kedua Angel Wings, Syaratnya...

Segel Angel Wings dicabut Pemkot Bandar Lampung-Melida Rohlita-

BANDAR LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Pemkot Bandar LAMPUNG memberikan kesempatan kedua kepada Angel Wings.

Kesempatan kedua yang diberikan kepada Angel Wings tidak cuma-cuma. Pemkot Bandar Lampung memberikan beberapa syarat.

Syarat yang diberikan Pemkot Bandar Lampung tidak berat. Salah duanya diminta untuk tidak menampilkan musik DJ dan menjual alkohol.

Syarat yang diberikan Pemkot Bandar Lampung akhirnya disetujui tempat hiburan cafe dan restoran Angel wings.

BACA JUGA:Masjid Miftahul Jannah di Tulang Bawang Lampung Terbakar

Cafe dan restoran Angel Wings sendiri terletak di Jalan Raden Intan, Enggal, Bandar Lampung.

Begitu menyetujui persyaratan yang diajukan Pemkot Bandar Lampung, segel Angel Wings yang menempel di pintu masuk dibuka.

Saat pembukaan segel, terlihat Kasatpol PP Bandar Lampung Achmad Nurizky bersama  Kadis PMPTSP Bandar Lampug Muhtadi A Temenggung.

Sebelum segel dibuka, Muhtadi dalam keterangan resminya mengungkapkan sejumlah pertimbangan mengapa pihaknya memberi kesempatan kedua kepada Angel wings atau PT. Asia Gemilang Bersama untuk melanjutkan usaha kembali.

BACA JUGA:Wartawan Lapor Polisi, Gegara Pria Berbadan Tegap di Pengadilan Negeri Tanjung Karang

"Pihak manajeman PT. Asia Gemilang Bersama akan memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah disepakati dalam surat pernyataan tertulis yang ditandatangani diatas materai," kata Muhtadi.

"Diantaranya, bersedia melakukan kegiatan usaha sesuai dengan izin usaha yang dimiliki yakni dibidang usaha restoran dan rumah makan atau kafe," lanjutnya.

Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga memberikan syarat lainnya yakni sepakat dalam menjalankan kegiatan usaha restoran dan rumah makan atau kafe tidak menampilkan musik hingar bingar.

"Dengan ada dan atau tidak ada Disc Jockey (DJ), tidak ada permainan lampu sebagai pengiring dan tidak menyiapkan tempat atau memperbolehkan tamu atau pengunjung untuk berjoget," terangnya.

Sumber: