Tim Mabes Polri Turun ke Polres Lampung Utara, Ada Apa?

Tim Mabes Polri Turun ke Polres Lampung Utara, Ada Apa?

Tim Mabes Polri melakukan penelitian di Polres Lampung Utara-Humas Polres Lampung Utara-

LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Tim Mabes Polri turun langsung ke Mapolres LAMPUNG Utara.

Tim Mabes Polri ke Polres Lampung Utara melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Polisi Republik Indonesia (Puslitbang Polri).

Puslitbang Polri melakukan penelitian tentang penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme, di Polres Lampung Utara, Selasa 25 Juli 2023.

BACA JUGA:Tim Mabes Polri Datang ke Tulang Bawang, Kumpulkan Personel Polres, Ada Apa?

Tim dari Puslitbang Polri yang datang yakni Kombes Pol Saefuddin Mohamad, selaku Ketua Tim, dengan anggota, AKBP Widi Setiawan, Penata TK I Insan Firdaus, dan Penata Budi Prayitno.

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail, diwakili Waka Polres Kompol Dwi Santosa, dalam mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim beserta rombongan di Polres Lampura.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk penelitian dan pengembangan ilmu teknologi dalam peningkatan kemampuan Polri guna memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait Kamtibmas.

BACA JUGA:Tim Mabes Polri Datang ke Tulang Bawang, Kumpulkan Personel Polres, Ada Apa?

“Seiring dengan peningkatan kriminalitas yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok dengan kekerasan dan tentunya mengancam fisik, sehingga merugikan orang lain baik materi maupun nyawa, maka sudah menjadi tugas Polri untuk melakukan tindakan preemtif, preventif dan gakkum,” ucapnya.

Lanjutnya, adanya data peningkatan kejahatan jalanan yang terjadi di Indonesia, sehingga membuat kami turun langsung melakukan penelitian di Polres-Polres agar penanganannya bisa berjalan dengan maksimal.

BACA JUGA:Kisah Dyah Aristi Kusuma Putri, Mantan Model Majalah Dewasa dan Peraih Beasiswa di Amerika, Kini Hidup Susah..

“Penelitian yang kami lakukan yakni dengan survei dan wawancara atau focus group discussion (FGD), dengan harapan nantinya kami akan mendapatkan penilaian dan persepsi dari warga terhadap penegakan hukum kejahatan jalanan,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya. (*)

Sumber: