Pemkab Mesuji Keluarkan Surat Edaran Peringatan HUT RI ke-78, Simak Isinya

Pemkab Mesuji Keluarkan Surat Edaran Peringatan HUT RI ke-78, Simak Isinya

Mesuji-Wikipedia-

Pertama memasang spanduk dan baliho secara serentak yang dimulai pada 3 Juli 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023.

BACA JUGA:Pengumuman! Seluruh Instansi Pemerintah dan Swasta Mesuji Diminta Pasang Baliho Ini

Tema pemasangan baliho dan spanduk dalam rangka peringatan HUT ke 7 8 kemerdekaan RI tahun 2003 "Terus Maju untuk Indonesia Maju".

Untuk tema dan logo tersebut dapat diunduh melalui website Mesujikab.go.id.

Selain itu terdapat imbauan dalam mengibarkan bendera merah putih secara serentak mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2023.

Kedua bagi Camat dan Kepala Desa agar menginstruksikan masyarakat untuk memasang lampu penjor, umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya.

BACA JUGA:Data KPU, Mesuji Miliki 1.164 Orang Pemilih Disabilitas

Serta melakukan kegiatan bersih-bersih di lingkungan pemukiman. 

Ketiga menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan di Kabupaten Mesuji. 

Terakhir yang keempat saat berkumandangnya lagu kebangsaan Indonesia Raya pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 WIB sampai dengan 10.20 WIB selama 3 menit agar seluruh masyarakat menghentikan semua kegiatan sejenak.

Untuk berdiri tegap dengan khidmat kecuali aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain. (*) 

Sumber: