Pemkab Mesuji Keluarkan Surat Edaran Peringatan HUT RI ke-78, Simak Isinya

Pemkab Mesuji Keluarkan Surat Edaran Peringatan HUT RI ke-78, Simak Isinya

Mesuji-Wikipedia-

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten MESUJI mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati MESUJI Nomor : OD.00/4372/I.01/MSJ/2023 perihal partisipasi menyemarkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.

Dalam isi SE tersebut, warga di Mesuji saat ini diimbau untuk memasang umbul-umbul dan lampu penjor. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Mesuji Ahmad Mahmudi, Sabtu 15 Juli 2023.

BACA JUGA:Pemkab Mesuji Hibahkan Mobil Dinas Baru Untuk Kejari, Begini Kata Kajari

"Kami mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Mesuji dapat memasang umbul-umbul dan lampu penjor untuk peringkati HUT RI ke-78," ujarnya. 

Selain itu, warga di Mesuji juga diimbau mengibarkan bendera merah putih yang dimulai pada 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2023.

"Jadi untuk umbul-umbul dari awal Juli sampai 31 Agustus 2023, bendera merah putih Tanggal 1 sampai 31 Agustus 2023," imbuhnya. 

BACA JUGA:Paskibraka Mesuji Terpilih, Satu Orang Wakili di Tingkat Provinsi Lampung

Kemudian dia menuturkan dalam SE tersebut juga warga di Mesuji diimbau untuk lakukan bersih lingkungan. 

Bahkan nantinya bakal diperlombakan untuk bersih desa di tingkat kecamatan. 

Ahmad menjelaskan bukan hanya imbauan untuk Warga bagi instansi pemerintah, swasta dan BUMN juga diimbau untuk memasang spanduk dan baliho secara serentak dimulai pada 3 Juli - 31 Agustus 2023.

BACA JUGA:Mesuji Jadi Sasaran Kirab Pemilu, Momentum Edukasi Masyarakat

"Untuk format spanduk HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat dilihat dan diunduh di Medsos Kominfo Mesuji atau dapat diunduh melalui website Mesujikab.go.id," ujarnya.

Ditambahkan Ahmad adapun isi dalam Surat Bupati Mesuj tersebut adalah perihal Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor b-523/M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 13 Juni 2023 perihal penyampaian tema logo, dan partisipasi menyemarakkan peringatan hari ulang tahun ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023 dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut. 

Sumber: