Mesuji Jadi Sasaran Kirab Pemilu, Momentum Edukasi Masyarakat

Mesuji Jadi Sasaran Kirab Pemilu, Momentum Edukasi Masyarakat

KPU Mesuji melakukan kordinasi dengan Pemkab Mesuji yang diterima langsung oleh Sekda terkait acara kirab pemilu-Dokumentasi KPU Mesuji-

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan Kirab Pemilu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pesta demokrasi yang akan digelar 2024 mendatang.

Sesuai dengan jadwal, kegiatan ini akan dimulai di Kabupaten Mesuji pada tanggal 17 hingga 23 Juli 2023.

Penyerahan Estafet Kirab Pemilu dari KPU Provinsi Sumatera selatan ke KPU Provinsi Lampung. dan akan berjalan ke 6 Kabupaten kota lainya di Provinsi Lampung

BACA JUGA:Data KPU, Mesuji Miliki 1.164 Orang Pemilih Disabilitas

Menurut Ketua (KPU) Mesuji Ali Yasir penyambutan Kirab pemilu akan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Keanekaragaman Hayati, Desa Mekarjaya, Kecamatan Tanjung Raya, Senin 17 Juli 2023.

Pihaknya mengungkapkan, kirab ini sekaligus sosialisasi tentang partai peserta Pemilu 2024, bendera partai, dan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024.

Selain itu, dalam kegiatan ini sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk hadir memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) saat Pemilu 2024.

BACA JUGA:Akhirnya Desa di Mesuji Ini Punya Calon Kades, Sempat Tak Ada yang Mau Daftar

"Terkait dengan kegiatan kirab pemilu tersebut KPU Mesuji juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab Mesuji yang diterima langsung oleh Sekda Mesuji pada Selasa kemarin," katanya, Rabu 12 Juli 2023.

"Kami akan memperkenalkan peserta pemilu kepada pemilih, karena pesta demokrasi ini prinsipnya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat," tambahnya.

Dengan program-program tersebut, diharapkan masyarakat semakin terdukasi dan semakin mengerti terkait dengan agenda Pemilu 2024 dan pesertanya.

BACA JUGA:Pengumuman! Seluruh Instansi Pemerintah dan Swasta Mesuji Diminta Pasang Baliho Ini

Acing sapaan akrabnya juga menyampaikan, jika tahapan pemilu saat ini masuk pada tahapan selesai menerima pengajuan perbaikan dokumen bakal calon anggota DPRD yang akan ditetapkan menjadi DCS. (*)

Sumber: