Keterlaluan, Ayah Kandung di Lampung Utara Tega Tiduri Anaknya Hingga Hamil

Keterlaluan, Ayah Kandung di Lampung Utara Tega Tiduri Anaknya Hingga Hamil

Ilustrasi pemerkosaan-Disway-

LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Pelaku pemerkosa anak kandung sendiri berinisial MO (49) warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten LAMPUNG UTARA (Lampura), ditangkap polisi.

Korban adalah bunga (17) diruda paksa oleh ayah kandung sendiri berlangsung berulangkali. 

Aksi bejatnya terbongkar setelah korban memberanikan diri bercerita ke sang ibu.

Informasi yang berhasil di hinpun wartawan ini, kejadian tersebut pertama kali terjadi Pada Selasa 20 September 2016 lalu, sekira pukul 12.00 wib, pelaku berinisial MO, memaksa bunga anak kandungnya untuk berhubungan badan dengan cara mengancam korban apabila korban tidak menuruti perlakuan bejatnya, ibu kandung korban akan dibunuh oleh ayahnya.

BACA JUGA:Waduh, Gegara Tak Terima di Tilang, Warga Way Kanan Lampung Akhirnya Dibawa ke Kantor Polisi

lalu korban terpaksa menuruti kemauan MO. Bahkan pelaku tega mencabuli korban dan itu dilakukannya berulang berkali-kali sampai tahun 2018.

Kemudian hal itu, terulang saat bunga memasuki kelas 1 SMP, peristiwa itu terjadi  berkali-kali hingga pada Mei 2022, MO memanggil bidan untuk mengecek kondisi korban yang sakit dan setelah di cek lebih lanjut ternyata korban hamil.

Lalu MO, meminta kepada bidan tersebut untuk mengugurkan kandungan korban, setelah menggugurkan kandungannya, MO masih memperkosa bunga berkali-kali sampai akhir bulan Mei 2023.

BACA JUGA:Gegara Marak Kasus Pencurian Kopi di Kebun, Polres Lampung Utara Sampai Turunkan Tim Khusus

"Pada saat MO korban kabur ke Medan ketempat ibu bunga bekerja, atas kejadian tersebut bunga memberanikan diri untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampura," ujar Kasat Reskrim Iptu Stepanus Boyoh.

Iptu Stefanus Boyoh, membenarkan adanya penangkapan MO, berdasarkan laporan yang dilayangkan bunga di dampingi ibu angkatnya.

"Iya benar, pelaku ini merupakan ayah kandung korban ditangkap berdasarkan laporan dari korban sendiri," ungkap Kasat Iptu Stepanus Boyoh, Minggu 14 Juli 2024.

BACA JUGA:Tewas Terjerat Kabel Mikrofon, Warga Lampung Utara Diduga Jadi Korban Perampokan

MO sendiri memperkosa anak kandungnya hingga hamil, Kasat Reskrim menyebutkan MO, saat ini masih di tangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lampura. 

Sumber: