Rakor dengan Kadin Lampung, KPK Ungkap Dugaan Praktik Korupsi di Pelabuhan Panjang
Logo KPK-Net-
Menurut Yusuf Kohar, praktik suap dan pungl terjadi baik di luar maupun di Pelabuhan Panjang.
“Praktik itu terjadi akibat masih buruknya regulasi dan prilaku oknum yang terlibat di dalamnya,”ujar Yusuf Kohar yang juga mantan wakil Walikota Bandar Lampung.
BACA JUGA:Membandingkan Harta Kekayaan 5 Pj Bupati di Lampung, Siapa Paling Kaya?
Yusuf Kohar juga menyorot, sulitnya proses perizinan pendirian sebuah usaha. Misalnya, izin mendirikan bangunan.
“Prosesnya ternyata sangat rumit dan berbelit-belit. Sehingga akhirnya membuat pengusaha terpaska mengambil jalan pintas dengan menyediakan dana yang lebih besar agar prosesnya bisa cepat,”papar Yusuf Kohar.
Saat ia menjabat sebagai Pj. Walikota Bandar Lampug, ia pun banyak menemui pengusaha yang kesulitan untuk mendapatan izin.
BACA JUGA:Mengintip Harta Kekayaan Pj Bupati Tulang Bawang, Nomor 10 dari 15 Kepala Daerah di Lampung
“Tapi saat saya punya kewenangan, semua saya selesaikan tanpa ada imbalan apapun,”ujarnya.
Selain itu, masalah fee proyak juga mengemuka dalam rapat koordinasi itu. Bahkan, nilai feenya sudah di luar nalar, yakni mencapai 25 persen dari nilai proyak.
“Nah, ini yang luar biasa. Pembayaran fee proyek itu dilakukan dimuka sebelum proyek dimenangkan. Bahkan, fee itu mesti disetor sebelum tender,”ungkap peserta rapat.
BACA JUGA:Deretan Alumni Unila yang Sukses Jadi Kepala Daerah dan Pejabat Publik
Mendengar keluh kesah peserta rapat, pihak KPK menyatakan siap untuk menindaklanjutinya. Tentu sesuai dengan bidang masing-masing.
“Kalau kami lebih konsen pada bidang pencegahan. Salah satu yang akan kami kaji adalah soal regulasi-regulasi yang menyulitkan itu,”kata Jeji Azizi. (*)
Sumber: