Jadi Tersangka Korupsi BTS, Segini Harta Kekayaan Menkominfo Johnny G Plate
--
Kemudian Kas dan Setara Kas senilai Rp 51.939.680.206. Sehingga Sub total harta kekayaan Menkominfo dilansir dari elhkpn.kpk.go.id sebanyak Rp 201.588.409.092.
Meski begitu, Menkominfo Johnny G Plate juga memiliki hutang senilai Rp 10.352.000.000.
Sehingga total harta kekayaan Menkominfo Johnny G Plate yang dilaporkan pada elhkpn.kpk.go.id periodik 31 Desember 2021 sebesar Rp 191.236.409.092.
BACA JUGA: Ternyata Polisi Berpangkat Kombes, Ini Profil Sumardji Manajer Timnas Indonesia yang Sempat Dipukul
Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.
Sebelumnya, lima orang telah lebih dahulu ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.
Mereka adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH. Kemudian Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo AAL.
Selanjutnya Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 YS, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia GMS dan tersangka lain berinisial MA.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, hingga hari ini Menkominfo telah diperiksa tiga kali oleh Kejagung RI.
Hari ini Johnny G Plate dikabarkan mulai diperiksa untuk yang ketiga kalinya sekitar pukul 09.00 WIB.
Pemeriksaan untuk yang ketiga kalinya ini dilakukan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menkominfo Johnny G Plate keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sekitar pukul 12.10 WIB.
Begitu keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Menkominfo terlihat telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan dengan kondisi tangan telah di borgol.
Menkominfo Johnny G Plate begitu keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus langsung diantar petugas ke mobil tahanan Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: Detik-detik Presiden Jokowi Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia dan Bicara Soal Bonus
Sumber: