Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Segini Barang Buktinya
Barang bukti yang diamankan polisi-Humas Polres Tulang Bawang Barat-
Ketiganya dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Sumber: