3 Nama Ini Diajukan DPRD Mesuji Jadi Pj Bupati, Tak Ada Nama Sulpakar

3 Nama Ini Diajukan DPRD Mesuji Jadi Pj Bupati, Tak Ada Nama Sulpakar

Kantor DPRD Mesuji-Ardian Mukti-

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MESUJI telah menyerahkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati MESUJI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketiga nama tersebut yakni Febrizal Levi Sukmana Kepala Dinas Energi dan Sumber daya Mineral Provinsi Lampung. Descatama Paksi Moeda Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung. Yudi Alfadri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu Provinsi Lampung

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Mesuji Elfianah saat dikonfirmasi Radarlampung.co.id (Grup Radar Tuba), Rabu 15 Mei 2024.

“Tiga nama Pj Bupati Mesuji dari DPRD sudah dikirimkan ke Kemendagri belum lama ini. Terkait nama yang disetujui oleh Mendagri kita tunggu saja. intinya dari tiga nama itu sudah disetujui salah satunya," jelas Elfianah.

BACA JUGA:Dukung Jadi Bupati, Ratusan Warga Rutin Sambangi Rumah Ketua DPRD Mesuji Elfianah

Sebelumnya pada Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024 senin Kemarin.

Pj Bupati Mesuji Sulpakar sampaikan perpisahan di hadapan anggota DPRD.

Diketahui jika Pj Bupati Mesuji Sulpakar jabatannya akan berakhir hingga 22 Mei 2024.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 508 PPPK Mesuji Terima SK, Ini Pesan Penting Pj Bupati Sulpakar

Sulpakar di sela-sela sambutannya menyampaikan jika ia menjabat sebagai Pj Bupati Mesuji sejak 22 Mei 2022.

"Artinya pada 22 Mei 2024 nanti jabatan saya sudah masuk tahun ke- 2 dan harus berakhir masa jabatan saya," ungkapnya.

Meskipun SK belum turun, Sulpakar memperkirakan jabatannya akan berakhir pada 22 Mei 2024.

BACA JUGA:Temukan 116 Kasus DBD, Pemkab Mesuji Gencarkan Fogging, Paling Banyak dari Kecamatan Ini

Maka dari itu lanjut Sulpakar, memasuki rapat paripurna terakhirnya ia meminta permohonan diri untuk pamit. 

Sumber: