Alhamdulillah, 508 PPPK Mesuji Terima SK, Ini Pesan Penting Pj Bupati Sulpakar

Alhamdulillah, 508 PPPK Mesuji Terima SK, Ini Pesan Penting Pj Bupati Sulpakar

Pj Bupati Mesuji Sulpakar menyerahkan SK PPPK-Dinas Kominfo Mesuji-

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Pj Bupati MESUJI Sulpakar menyerahan Surat Keputusan (SK) dan penandatanganan secara simbolis surat perjanjian kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2023 di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati), Kecamatan Tanjung Raya, Selasa 14 Mei 2024. 

Dalam laporannya Sulpakar mengatakan, penyerahan SK dan penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Kabupaten Mesuji Formasi Tahun 2023. 

Pengangkatan berdasarkan Keputusan Bupati Mesuji Nomor KP.02.04/1184/V.03/KPTS/MSJ/2024 Tanggal 18 April 2024 tentang pengangkatan PPPK tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut dengan jumlah tenaga teknis 6 orang, tenaga pendidik 297 orang, dan tenaga kesehatan 205 orang. 

“Saya atas nama Pemkab Mesuji mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK Pengangkatan PPPK. Penyerahan Surat Keputusan ini dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di Lingkungan Pemkab Mesuji,” ujar Sulpakar.

BACA JUGA:Soal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Ini Kata Pemkab Mesuji

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai tugas untuk melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

PPPK mempunyai perjanjian kerja yang akan terus dievaluasi setiap tahunnya. "Saya berharap bapak/ibu selaku ASN dapat memberikan kinerja dan kontribusi terbaiknya terhadap Kabupaten Mesuji," katanya.

BACA JUGA:Gegara Ini, Tiga Peserta Seleksi PPPK Kesehatan Mesuji Langsung Gugur

Selain itu, pegawai PPPK juga diharapkan untuk terus meningkatkan kompetensi dan keterampilan agar dapat menghasilkan karya yang inovatif dan berdampak positif bagi pembangunan daerah.

"Kerja sama tim yang baik juga menjadi kunci dalam menjalankan tugas-tugas dengan efektif,” lanjut Sulpakar.

Para PPPK harus mampu untuk menerjemahkan dan melaksanakan aksi nyata Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

BACA JUGA:Belum Tes SKD, 6 Peserta PPPK Mesuji Langsung Gugur, Ternyata Ini Penyebabnya

“Terakhir saya berpesan agar dalam setiap melaksanakan tugas, wajib hukumnya untuk selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian senantiasa menjalin kebersamaan dan kerja sama, laksanakan tugas dengan penuh disiplin, dedikasi, loyalitas, jujur, dan bertanggung jawab sehingga nantinya akan bernilai ibadah yang menuntun Saudara mencapai kesuksesan,” tutup Sulpakar. (*)

Sumber: