Ketua Nasdem Tulang Bawang Incar Rekomendasi PKB untuk Maju Pilkada 2024

Ketua Nasdem Tulang Bawang Incar Rekomendasi PKB untuk Maju Pilkada 2024

Dedi Afrizal kembalikan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di PKB Tulang Bawang-Dokumentasi -

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten TULANG BAWANG Dedi Afrizal mengembalikan formulir penjaringan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) di DPC PKB, Selasa 14 mei 2024.

Dedi Afrizal mengatakan, PKB merupakan partai pertama dirinya mendaftarkan diri untuk maju dalam Pilkada serentak 27 November 2024.

"Setelah sebelumnya hasil rapat pleno DPD NasDem Tulang Bawang yang mengharap saya untuk maju dalam Pilkada Tulang Bawang tahun 2024," terangnya.

Mantan Ketua DPRD Lampung itu berharap dapat bersinergi dalam menyatukan visi-misi dengan PKB untuk membangun daerah sai bumi nengah nyappur.

BACA JUGA:Mantan Kadisdik Tulang Bawang Kembalikan Kerugian Negara Rp 2,8 Miliar

"Mudah-mudahan PKB dapat memberikan kepercayaan dan merekomendasi saya untuk ikut serta dalam Pilkada Tulang Bawang nanti," harapnya.

Mantan Politisi PDIP ini menambahkan, pihaknya juga akan menjalin komunikasi dengan beberapa elite partai politik lain seperti PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat dan PKS.

Sekertaris Panitia Penjaringan Bacabup dan Bacawabup DPC PKB Tulang Bawang, Deki Afrian, mengatakan, DPC PKB telah membuka penjaringan Bacabup dan Bacawabup Tulang Bawang mulai 1 Mei melalui online.

BACA JUGA:Dapat Restu Herman HN, Dedi Afrizal Ramaikan Bursa Bakal Calon Bupati Tulang Bawang

"Ada 13 Bacabup dan Bacawabup yang sudah mengembalikan formulir penjaringan. 8 Bacabup dan 5 Bacawabup. Untuk Bacawabup salah satunya Dedi Afrizal," terangnya.

Pengembalian formulir penjaringan Bacabup dan Bacawabup di DPC PKB Tulang Bawang dijadwalkan sampai 13 mei 2024. 

"Sesuai perintah dari DPP PKB diperpanjang sampai Selasa, 14 Mei 2024 pukul 20.00 WIB. Nantinya berkas penjaringan ini akan kita serahkan kepada DPW dan DPP. Untuk rekomendasi nanti kita tunggu keputusan dari DPP," jelasnya. (*)

Sumber: