Wanita Cantik di Tulang Bawang Lampung Bobol Toko Vape, Ternyata Merupakan Residivis

Pelaku pembobolan toko vape-Humas Polres Tulang Bawang-
Wanita berusia 29 tahun tersebut kini ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti (BB) sepeda motor Yamaha Mio warna ungu tanpa plat nomor, kunci kontak sepeda motor, baju kaos warna putih, obrok terbuat dari bambu, obeng, seperangkat alat pancing dan berbagai merek liquid vape, dan rokok elektrik. (*)
Sumber: