Agustus, Presiden Jokowi Putuskan Kenaikan Gaji PNS, Pakai Single Salary?

Agustus, Presiden Jokowi Putuskan Kenaikan Gaji PNS, Pakai Single Salary?

Ilustrasi uang-Pixabay-

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan segera mengumumkan keputusan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan Agustus 2023 mendatang. 

Pengumuman keputusan kenaikan gaji PNS rencananya akan diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023 setelah mendapat usulan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. 

Belum diketahui pasti skema rencana kenaikan gaji PNS seperti apa. Akan tetapi santer dikabarkan pemerintah akan menggunakan skema single salary atau gaji tunggal. 

BACA JUGA: Jangan Iri, Segini Gaji PNS Jika Aturan Single Salary Disetujui Pemerintah

Skema single salary sendiri saat ini tengah ramai diperbincangkan. Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani dikabarkan masih melakukan perhitungan dan menimbang-nimbang skema single salary ini. 

Sesuai usulan dari Menpan RB Azwar Anas, Menteri Keuangan Sri Mulyani kini tengah menghitung dan menimbang skema kenaikan gaji PNS. Nampaknya dalam waktu dekat para PNS akan segera menemukan titik terang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani kini telah mengambil rancangan susunan skema pemberian gaji PNS dengan menggunakan skema single salary.

BACA JUGA: Sedih, Gaji ke-13 dan TPP Tak Kunjung Cair, Pejabat Tulang Bawang Sampai Jual Motor

Melalui skema single salary ini, pemerintah akan mengatur pola pemberian gaji PNS menjadi lebih besar. Akan tetapi pemerintah akan menghapus tunjangan melekat.

Jika pemerintah memutuskan memakai skema single salary, gaji PNS akan menggunakan hitungan single salary yang sebentar lagi akan segera diputuskan.

Dikutip dari bkn.go.id, besaran tertinggi gaji PNS akan dihitung sesuai dengan jabatan yang telah di atur dalam skema single salary.

BACA JUGA: Pejabat dan ASN Tulang Bawang Gelisah, Gaji 13 dan TPP Tak Kunjung Cair, Bingung Bayar Sekolah Anak

Berikut skema besaran kenaikan gaji PNS tertinggi jika pemerintah memutuskan menggunakan hitungan single salary

1. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

Sumber: