Pemkab Tulang Bawang Barat Segera Buka Seleksi Terbuka 7 JPTP, Tunggu Mekanismenya

Pemkab Tulang Bawang Barat Segera Buka Seleksi Terbuka 7 JPTP, Tunggu Mekanismenya

Ilustrasi lelang jabatan-Net-

TULANG BAWANG BARAT, RADARTUBA.CO.ID - Sebanyak 7 Jabatan Pejabat Tinggi Pratama (JPTP) akan segera dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung. 

Seleksi terbuka (Selter) tersebut meskipun belum ditentukan tanggal pastinya, namun pemerintah kabupaten setempat telah melakukan persiapan. 

Sehingga kelak jika semua perizinan telah terpenuhi, maka panitia akan melakukan pembukaan.  

Kepala BKPSDM Tubaba, Novian Priahutama, M.M.  didampingi Kabid Mutasi dan Pengembangan, Rahman SH mengatakan, ketujuh jabatan tersebut yakni, jabatan Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP), kepala Kesbangpol, Kepala Dinas (Kadis) PPKB, Kepala Bapenda, Kadis Koperindag, dan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

BACA JUGA:Badan Pangan Nasional dan Gerakan Satmakura Lampung Sambangi Tulang Bawang Barat, Ternyata Ini Tujuannya

Rahman mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memastikan kapan pelaksanaan Selter dibuka. "Kita belum mengetahui kapan tanggal pastinya selter akan dibuka,"katanya. 

Meski demikian saat ini Pemkab Tubaba telah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk seleksi JPTP tersebut. 

Selain itu Pemerintah Kabupaten Tubaba juga harus meminta persetujuan dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Langkah selanjutnya juga Pemkab Tubaba akan meminta izin dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

BACA JUGA:Awal 2024, Pj. Bupati Tulang Bawang Barat Firsada Cek Disiplin dan Kinerja Pegawai

”Karena saat ini kita dijabat oleh penjabat Bupati. Maka prosesnya harus demikian. Hari ini surat permintaan persetujuan baru kita kirimkan ke Pemprov,” kata Rahman, Senin (8/1/2024).

Rahman memastikan bahwa sel tersebut akan berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang telah berlaku, karena tim panitia seleksi (Pansel) Selter terdiri atas akademisi, profesional, dan pejabat pembina kepegawaian.

”Akan tetapi, semua itu masih menunggu hasil izin dari KASN soal teknis Selter,”pungkasnya. (*) 

Sumber: