Mbah Omen, Korban Salah Tangkap Polres Lampung Utara Dapat Kompensasi Rp 220 Juta

Mbah Omen, Korban Salah Tangkap Polres Lampung Utara Dapat Kompensasi Rp 220 Juta

Mbah Omen mendapatkan kompensasi karena kasus salah tangkap Polres Lampung Utara-Dokumentasi-

BACA JUGA:Lebihi Target, Realisasi PNBP Imigrasi Kotabumi Capai Rp 6 Miliar

"Ini salah satu bentuk keseriusan kami, untuk mendapatkan legitimasi hukum sesuai arahan bijak bapak Kapolda Lampung," lanjutnya. 

"Artinya kepastian hukum itu bukan hanya kepada masyarakat tapi kepada penegak hukum juga," sambungnya. 

Pihaknya juga mengungkapkan, akan berkomitmen dalam menciptakan keadilan bagi masyarakat.

"Kita konsisten untuk melaksanakan komitmen sehingga rasa keadilan dapat dirasai oleh seluruh masyarakat," pungkasnya. 

BACA JUGA:Buat Laporan Palsu, Warga Lampung Utara Diamankan Polisi, Ternyata Ini Alasannya

Disela-sela penyerahan, Mbah Oman mengucapkan terimakasih banyak atas aparatur negara kepada Kepolisian. 

"Terimakasih untuk Bapak Kapolda Lampung dan Kapolres Lampura serta LBH yang telah bantu saya," ucapnya. 

"Alhamdulliah, terimakasih banyak maju terus kepada Bapak Kapolda Lampung dan Kapolres Lampung Utara atas bantuanya," pungkasnya. (*)

Sumber: