Kasus Dugaan Kekarasaan Terhadap Anak, Disdik Lampung Utara Janji Berikan Pendampingan
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara memberikan keterangan kepada media-Dokumentasi-
BACA JUGA:Polres Lampung Utara Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Ngaku Jualan untuk Penuhi Kebutuhan Hidup
Tampak dalam reka ulang itu, pihak Polres Lampura di pimpin oleh Kanit PPA dan Inafis. Sementara dari kejaksaan negeri, satu orang JPU, Desi.
Reka ulang dimulai dari rumah pelaku, lantas ke warung tempat kejadian berlangsung. Yakni milik pelaku, atau terlapor Lina. Dari versi korban, itu dilempar dengan jarak 1,5 meter dan pelaku bilang hanya terjatuh dan mengenai kaki korban, atau anak dibawah umur.
Pihaknya keluarga menyayangkan kejadian itu, namun tak bisa berbuat banyak. Namun berharap hal itu dilakukan hanya kali ini saja, dan penyidik dapat menarik benang merah dalam peristiwa itu. (*)
Sumber: