Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Polisi dan Jaksa Gelar Rekonstruksi

Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Polisi dan Jaksa Gelar Rekonstruksi

Petugas PPA Polres Lampura bersama Kejaksaan Negeri Lampura, melakukan rekonstruksi dugaan kasus kekerasan anak di bawah umur-Dokumentasi-

LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Proses rekonstruksi ulang yang dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP), Desa Negeri Ujung Karang, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Selasa, 28 November 2023, sempat molor. 

Rekontruksi yang semula diagendakan pada pukul 09.00 WIB, namun molor hingga pukul 11.00 WIB, di hari yang sama.

Berdasarkan pantauan dilapangan, rekonstruksi ulang itu pun berlangsung lama. Sebab, korban bersama saksi yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu, tidak henti menangis.

Sehingga, terpaksa petugas berusaha menenangkannya, hingga proses dilapangan dapat dilaksanakan.

BACA JUGA:Jeritan Orang Tua Korban Dugaan Penganiayaan Anak, Pelaku Bebas Diluar

Sempat terjadi beberapa proses berulang, dan dengan melihat BAP mereka akhirnya menjalankan rekonstruksi ulang. Dalam rangka mencari kebenaran, yakni dari dua versi berbeda. 

Yakni korban, anak dibawah umur dan pelapor, Sodri (50). Serta terlapor,(pelaku, Red) L (33) beserta sang suaminya.

Tampak dalam reka ulang itu, pihak Polres Lampura di pimpin oleh Kanit PPA dan Inafis. Sementara dari kejaksaan negeri, satu orang JPU, Desi.

Reka ulang dimulai dari rumah pelaku, lantas ke warung tempat kejadian berlangsung. Yakni milik pelaku, atau terlapor L. Dari versi korban, itu dilempar dengan jarak 1,5 meter dan pelaku bilang hanya terjatuh dan mengenai kaki korban, atau anak dibawah umur.

BACA JUGA:Polres Lampung Utara Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Ngaku Jualan untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Pihaknya keluarga menyayangkan kejadian itu, namun tak bisa berbuat banyak. Namun berharap hal itu dilakukan hanya kali ini saja, dan penyidik dapat menarik benang merah dalam peristiwa itu.

Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memberikan keadilan seadil - adilnya kepada keluarga korban.

Sebab, telah melukai perasaan, karena menyebabkan korban, atau sang anak mengalami trauma yang dalam.

"Bisa dilihat bang, itu anak saya sepanjang rekon ulang menangis saja kerjaannya. Sebab apa? Trauma berkepanjangan, dan takut kepada korban," kata dia.

Sumber: