Menteri ATR/BPN Kunjungi Lanud BNY Tulang Bawang, Serahkan 110 Sertipikat Warga Lampung Utara

Menteri ATR/BPN Kunjungi Lanud BNY Tulang Bawang, Serahkan 110 Sertipikat Warga Lampung Utara

Menteri ATR/BPN tiba di Lanud Pangeran M Bun Yamin untuk menyerahkan sertipikat PTSL warga Lampung Utara-Penerangan Kodim 0426 Tulang Bawang-

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 110 sertipikat tanah kepada masyarakat dari Kabupaten Lampung Utara.

Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan di Lanud Pangeran M Bun Yamin (BNY), Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa 28 November 2023.

Pasa kesempatan ini, Menteri ATR/BPN menyerahkan 110 lembar sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara. 

Hadi Tjahjanto berharap sertipikat yang diserahkan langsung olehnya tersebut dapat bermanfaat dan dijaga sebaik mungkin oleh masyarakat penerima.

BACA JUGA:Jadi Guru di SMK, Pj. Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Tekankan Hal Penting Ini

"Ada 110 sertipikat program PTSL yang diserahkan langsung kepada warga. Semoga bermanfaat bagi penerima," kata Hadi Tjahjanto. 

Mantan Panglima TNI tersebut menjelaskan, 110 sertipikat tersebut diserahkan setelah berhasil diselesaikannya konflik agraria antara masyarakat dengan TNI AU. 

Dijelaskannya, untu mendapatkan sertipikat tersebut masyarakat membutuhkan waktu panjang disertai koordinasi dengan pihak-pihak terkait. 

Hadi mengungkapkan, tanah seluas 46,2 haktare tersebut sempat terjadi tumpang tindih karena secara hukum dikelola oleh TNI AU.

BACA JUGA:Danlanud BNY Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Minta Satuan Polisi Militer Tingkatkan Pengawasan

Diungkapkannya, dalam sejarahnya tanah tersebut diserahkan kepada TNI AU untuk digunakan sebagai lokasi atau tempat transmigrasi dahulu.

Pada bagian lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara mengapresiasi upaya penyelesaian konflik agraria tersebut oleh Kementerian ATR/BPN

Mewakili Pemkab Lampung Utara, Sekretaris Daerah (Sekda) Lekok menerangkan, penyerahan sertipikat tersebut dilakukan setelah terselesaikannya permasalahan konflik agraria antara masyarakat Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur dan TNI AU.

"Alhamdulillah, berkat kesepakatan bersama TNI AU bersedia melepaskan sebagian HPL dan menyerahkannya ke masyarakat," kata Lekok.

Sumber: