Hadirkan Psikolog dan LPHPA Lampung, Dinas PPPA Mesuji Gelar Pelatihan
Dinas PPPA Mesuji gelar pelatihan management kasus-Ardian Mukti-
MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten MESUJI menggelar Pelatihan Management Kasus dengan menghadirkan psikolog dan Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Provinsi Lampung.
Pelatihan Management Kasus itu digelar di Aula Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Selasa 28 November 2023.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mesuji Sripuji Haryanthi Hasibuan mengatakan Pelatihan Management Kasus itu mengambil tema Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perempuan dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khu Kabupaten Mesuji 2023.
Kemudian, Sripuji juga menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan itu diantaranya Undang-undang (UU) No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dan UU No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
BACA JUGA:Catat, Ini Call Center Layanan Korban Kekerasan Anak dan Perempuan di Mesuji Lampung
Selain itu, ungkap Sripuji tujuan digelarnya kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh peserta tentang pendekatan yang tepat dalam merespon kompleksitas masalah perlindungan anak dari berbagai tindak kekerasan.
"Kedua memastikan bahwa perempuan dan anak dalam keadaan baik di lingkungan keluarga, masyarakat dan lingkungan kerja," ujarnya.
Selanjutnya agar terpenuhi kebutuhan dasar dan terhindar dari kekerasan.
Tujuan lainnya untuk memberikan pelayanan terpadu kepada semua masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan.
BACA JUGA:Mesuji Target Jadi Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya, Begini Kiatnya
Sedangkan untuk output dari kegiatan ini para peserta diharapakan memiliki pengetahuan untuk menangani kasus ditingkat pertama.
Ratusan peserta itu berasal dari perangkat daerah terkait, lembaga masyarakat, organisasi perempuan, jajaran puskesmas, nakes rumah sakit dan insan media.
"Jadi kegiatan ini bakal berlangsung 2 hari, untuk hari pertama dilakukan di Aula Kecamatan Tanjung Raya. Besoknya di ruang Tabik Oy dengan narsum berbeda," jelasnya.
Disisi lainnya, Staff ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Sakroni mewakili Pj Bupati Mesuji Sulpakar mengatakan mengutip data yang direlease oleh Komnas Perempuan, tercatat kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 457.895 Kasus.
Sumber: