Gerak-Gerik Mencurigakan, Pria di Tiuh Tohou Tulang Bawang Ditangkap Polisi, Ternyata Simpan 4 Paket Sabu

Gerak-Gerik Mencurigakan, Pria di Tiuh Tohou Tulang Bawang Ditangkap Polisi, Ternyata Simpan 4 Paket Sabu

Pelaku peredaran gelap narkotika ditangkap Polres Tulang Bawang-Humas Polres Tulang Bawang-

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan ditangkap aparat kepolisian di Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang.

Setelah digeledah, ternyata pria tersebut menyimpan narkotika jenis sabu dan langsung diamankan aparat kepolisian.

Pria tersebut yakni Rozak (37), warga Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala.

Rozak ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang karena menjadi pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:TNI-Polri Amankan Pilkakam Pengganti Antar Waktu di Tulang Bawang, Ini Hasilnya

Plt. Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Andy Ruswandy mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan di Kecamatan Menggala.

Awalnya aparat kepolisian mendapat informasi bahwa di Kampung Tiuh Tohou akan ada transaksi narkotika jenis sabu.

Pada Jum'at 13 Oktober 2023, sekitar pukul 14.30 WIB, polisi tiba dilokasi seperti yang diinformasikan.

Disitu petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

BACA JUGA:Polsek Penawar Tama Bagikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan Secara Door to Door

"Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu, serta uang tunai," kata Iptu Andy, Minggu 15 Oktober 2023.

Perwira dengan balok kuning dua dipundaknya itu menjelaskan, petugas menyita barang bukti (BB) empat bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,66 gram, tas kecil berwarna biru, kotak berwarna cokelat, dan uang tunai sebanyak Rp 220 ribu dari tangan pelaku. 

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Pria 36 Tahun di Tulang Bawang Pacari dan Cabuli Anak SMP di Kebun Sawit

Sumber: