Pendaftaran PPPK Resmi Ditutup, Segini Jumlah Pendaftar di Kabupaten Lampung Timur

Pendaftaran PPPK Resmi Ditutup, Segini Jumlah Pendaftar di Kabupaten Lampung Timur

Ilustrasi PPPK-Disway-

Selanjutnya, kriteria untuk kebutuhan khusus  pada jabatan fungsional kesehatan dengan kriteria pelamar antara lain, eks tenaga honorer katagori II (TH-K2) yang terdaftar dalam pangkalan data eks TH-K2 Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada Pemerintah Kabupaten Lampung serta masih bekerja pada saat mendaftar.

BACA JUGA:Buron 9 Bulan, Polres Lampung Timur Tangkap Pemburu Liar TNWK, Ternyata Sembunyi Disini

Sedangkan, untuk kebutuhan umum dengan kriteria antara lain, memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.

Pada seleksi penerimaan PPPK tahun 2023 ini, Pemkab Lamtim juga membuka peluang kepada penyandang disabilitas.

Persyaratannya antara lain, melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasnya. 

Kemudian, menyampaikan vidio singkat tentang kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

BACA JUGA:RUU ASN Disahkan, 4.565 Tenaga Non ASN Pemkab Lampung Timur Sumringah

Pada seleksi PPPK tahun 2023 ini, Pemkab Lamtim mendapat alokasi 2 penyandang disabilitas untuk jabatan fungsional guru dan 2 tenaga kesehatan. (*) 

Sumber: