Pejabatnya di Mutasi, Kasat Reskrim Lampung Tengah dan Kapolsek Punggur Dijabat Pjs

Pejabatnya di Mutasi, Kasat Reskrim Lampung Tengah dan Kapolsek Punggur Dijabat Pjs

Proses upacara serah terima jabatan-Humas Polres Lampung Tengah-

LAMPUNG TENGAH, RADARTUBA.CO.ID - Jabatan Kasatreskrim Polres Lampung Tengah dan Kapolsek Punggur diserahterimakan, Senin 9 Oktober 2033. Ini merupakan tindak lanjut keputusan Kapolri.

Jabatan Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata diserahterimakan kepada Pjs. AKP Edi Qorinas yang saat ini masih menjabat Kapolsek Terbanggibesar. 

Jabatan Kapolsek Punggur AKP  M. Hasbi Eko Purnomo diserahterimakan kepada Pjs. Iptu Roma Irawan Putra yang saat ini masih menjabat Kapolsek Bumiratunuban.

Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan mutasi di lingkungan kesatuan/organisasi Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.

BACA JUGA:Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Dimutasi

"Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan. Sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier,” ungkapnya

Andik mengajak kepada seluruh anggota  agar senantiasa memberikan dukungan dan kerja sama kepada pejabat baru sebagaimana yang telah ditunjukkan selama ini kepada pejabat lama.

Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 245 Perwira Menengah (Pama) Lulusan Akpol 2013. Ada lima dari Lampung.

BACA JUGA:Riwayat Tugas Kapolres Lampung Tengah, Ternyata Pernah di Lampung

Pertama, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata dimutasi sebagai Pama Lemdiklat Polri. Yofi diketahui sebagai Kasatreskrim Polres Lampung Tengah. 

Kedua, AKP Andre Try Putra dari Kasatreskrim Polres Waykanan dimutasi sebagai Pama Bareskrim Polri.

Ketiga, AKP Aris Satrio Sujatmiko dari Kasatresnarkoba Polres Tulangbawang dimutasikan sebagai Pama Polda Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:AKBP Andik Purnomo Resmi Jabat Kapolres Lampung Tengah

Keempat, AKP M. Hasbi Eko Purnomo yang sebelumnya Kapolsek Punggur, Lampung Tengah, dimutasi sebagai Pama Polda Maluku.

Sumber: